Tingkatkan kebahagiaan dan keceriaan Anda dengan Berwisata di Pulau Seribu, Rencankan Liburan Anda dari Sekarang hanya di Sheila Tour
Tingkatkan kebahagiaan dan keceriaan Anda dengan Berwisata di Pulau Seribu, Rencankan Liburan Anda dari Sekarang hanya di Sheila Tour
Pemerintah Awasi Industri Wisata di Kepulauan Seribu
24 Mar 2024 wisata pulau

Pemerintah Awasi Industri Pariwisata di Kepulauan Seribu Selama Ramadan

Pendataan Industri Pariwisata Pulau Seribu

visit pulau seribu – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mendata industri pariwisata yang ada di Kepulauan Seribu Selatan dalam rangka mengawasi praktik usaha saat Ramadan 1445 Hijriyah.

“Kami melakukan pengecekan legalitas izin usaha yang dimiliki oleh industri pariwisata serta memonitor pelaksanaan penerapan pengendalian penyelenggara usaha pada bulan Ramadhan,” kata Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu, Sonti Pangaribuan, di Jakarta, mengutip ANTARA, Sabtu (23/3/2024). 

Paket Wisata Pulau Seribu, Harga Murah (Promo tahun 2024) Klik di Sini untuk Info Selengkapnya...

Mengecek fasilitas dan kebersihan

Ia mengklaim, pihaknya telah mengecek fasilitas dan kebersihan homestay atau rumah singgah yang bekerja sama dengan pemerintah setempat.

“Kegiatan ini dilakukan di Pulau Tidung, Pulau Payung, Pulau Pari, dan Pulau Bidadari,” ujarnya. Lebih lanjut, Sonti memberi imbauan kepada pengusaha industri pariwisata di Kepulauan Seribu untuk meningkatkan standar dan menyesuaikan dengan regulasi yang ada. 

Adapun hal-hal yang dilarang dalam regulasi yang dimaksudkan, yakni tidak mempekerjakan karyawan di bawah umur, perjudian, minuman keras, prostitusi, narkoba, dan tindak pidana lainnya

Monitoring tempat pariwisata sesuai dengan aturan negara

Kegiatan monitoring perizinan usaha ini sudah terlebih dahulu dilakukan di Pulau Penduduk dan Pulau Resort di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Pada Sabtu, Pemkab menyusuri Pulau Tidung, Pulau Pari, hingga Pulau Bidadari.Hal ini berkaitan dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 06 Tahun 2018 tentang Penyelenggara Usaha Pariwisata.

Tentang wisatawan di Kepulauan Seribu

Diketahui, total wisatawan yang mengunjungi Kepulauan Seribu tahun 2023 mencapai 404.845.Data ini berdasarkan catatan resmi Pemkab Kepulauan Seribu. Sebanyak 388.962 merupakan wisatawan lokal, sementara 15.883 dari mancanegara.

Baca Juga   Keunggulan Pulau Macan

Adapun data tersebut mengalami peningkatan dari segi pengunjung total pada tahun 2022 yang berjumlah 316.470 orang. Pada 2022, wisatawan lokal tercatat sebanyak 309.432, dan 7.308 pengunjung internasional. (sumber)

Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]

Sewa Mobil Hiace Jakarta, Harga Murah (Include Driver) Klik di Sini untuk Info Selengkapnya...

Artikel Lainnya

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!